Kalikangkung, 25 September 2025 — Pemerintah Desa Kalikangkung menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) pada hari Kamis, 25 September 2025, bertempat di Pendopo Balai Desa Kalikangkung. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 sekaligus penyampaian daftar usulan prioritas pembangunan desa untuk diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tegal Tahun 2027.
Musrenbang Desa ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, perwakilan RT/RW, serta pendamping desa. Dalam forum ini, dibahas berbagai usulan kegiatan prioritas yang berasal dari hasil musyawarah dusun (musdus) yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Setelah melalui proses diskusi dan penajaman usulan, peserta Musrenbang Desa sepakat menetapkan daftar prioritas kegiatan pembangunan desa yang akan dimuat dalam RKPDes Tahun 2026, serta menyusun daftar usulan RKP Desa yang akan diajukan dalam forum Musrenbang Kecamatan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.
Adapun usulan prioritas yang diangkat dalam forum antara lain meliputi:
-
Peningkatan infrastruktur jalan lingkungan dan pertanian,
-
Pembangunan saluran Drainase,
-
Pembangunan Lampu Penerangan Jalan Desa
-
Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni
Dalam forum Musrenbang ini juga disepakati tiga orang delegasi Desa Kalikangkung yang akan mengikuti Musrenbang Kecamatan dan bertugas mengawal usulan-usulan dari desa agar dapat diakomodasi dalam perencanaan tingkat kecamatan dan kabupaten. Adapun ketiga delegasi tersebut adalah:
-
Bapak Didik Hidayat
-
Bapak Edi Subandi
-
Ibu Fitrotul Uyun
Kepala Desa Kalikangkung dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh elemen masyarakat terus bersinergi dan mendukung proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. “Musrenbang ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi merupakan momentum penting dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan,” ujarnya.
Kegiatan Musrenbang Desa Kalikangkung Tahun 2025 ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil musyawarah oleh perwakilan peserta dan Pemerintah Desa.